Korupsi di
Indonesia memang sudah masuk dalam fase kritis. Banyak oknum pejabat yang
terindikasi menggelapkan uang Negara. Belum lagi mereka yang belum
teridentifikasi oleh KPK. Hal ini membuat tugas KPK
selaku lembaga Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi tidak mudah. Memutus rantai
panjang korupsi di Indonesia, serta menghentikan perpanjangan rantai tersebut.
Berbagai upaya dilakukan, dari pencerdasan masyarakat, hingga memberikan
hukuman kepada para koruptor. Namun, hasilnya masih belum terlihat maksimal.
Masih saja ada kasus korupsi baru yang muncul. Seolah spora korupsi tidak ada
matinya.
Belum adanya suatu
tindakan yang bisa menimbulkan efek jera, menjadi salah satu faktor utama
mengapa korupsi di Indonesia masih menjamur. Hukuman yang selama ini dijatuhkan
pun rasa-rasanya masih terlampau ringan. Denda dan kurungan. Itupun masih
dikurangi masa tahanan dan remisi yang sering diberikan secara mudah di
Indonesia. Padahal korupsi sudah mencoreng moral bangsa ini. Seharusnya hukuman
yang dijatuhkan juga hukuman dalam bentul moral juga. Hukuman yang membuat
orang berpikir ribuan kali sebelum korupsi.
Suatu saat
ketika saya doberikan kesempatan untuk menjadi ketua KPK.
Ada satu hal yang ingin saya lakukan sebagai langkah efektif untuk memberikan
efek jera bagi para koruptor. Serta membuat orang berfikir dua kali untuk
korupsi. Tidak perlu rumit. Simple saja, yaitu pemindahan rumah tahanan KPK ke pusat kota Jakarta. Rumah tahanan ini terbuka
untuk semua masyarakat Indonesia. Serta mengundang sekolah, perguruan tinggi,
juga lembaga pemerintahan untuk study
tour ke rumah tahanan ini. Selain memberikan sanksi moral, pendidikan anti
korupsi kepada masyarakat juga lebih efektif.
Tidak ada komentar:
Write Comment