Minggu, November 18, 2012

Rumah Tahanan Baru untuk Para Koruptor



Korupsi di Indonesia memang sudah masuk dalam fase kritis. Banyak oknum pejabat yang terindikasi menggelapkan uang Negara. Belum lagi mereka yang belum teridentifikasi oleh KPK. Hal ini membuat tugas KPK selaku lembaga Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi tidak mudah. Memutus rantai panjang korupsi di Indonesia, serta menghentikan perpanjangan rantai tersebut. Berbagai upaya dilakukan, dari pencerdasan masyarakat, hingga memberikan hukuman kepada para koruptor. Namun, hasilnya masih belum terlihat maksimal. Masih saja ada kasus korupsi baru yang muncul. Seolah spora korupsi tidak ada matinya.

Belum adanya suatu tindakan yang bisa menimbulkan efek jera, menjadi salah satu faktor utama mengapa korupsi di Indonesia masih menjamur. Hukuman yang selama ini dijatuhkan pun rasa-rasanya masih terlampau ringan. Denda dan kurungan. Itupun masih dikurangi masa tahanan dan remisi yang sering diberikan secara mudah di Indonesia. Padahal korupsi sudah mencoreng moral bangsa ini. Seharusnya hukuman yang dijatuhkan juga hukuman dalam bentul moral juga. Hukuman yang membuat orang berpikir ribuan kali sebelum korupsi.

Suatu saat ketika saya doberikan kesempatan untuk menjadi ketua KPK. Ada satu hal yang ingin saya lakukan sebagai langkah efektif untuk memberikan efek jera bagi para koruptor. Serta membuat orang berfikir dua kali untuk korupsi. Tidak perlu rumit. Simple saja, yaitu pemindahan rumah tahanan KPK ke pusat kota Jakarta. Rumah tahanan ini terbuka untuk semua masyarakat Indonesia. Serta mengundang sekolah, perguruan tinggi, juga lembaga pemerintahan untuk study tour ke rumah tahanan ini. Selain memberikan sanksi moral, pendidikan anti korupsi kepada masyarakat juga lebih efektif. 

    Choose :
  • OR
  • To comment
Tidak ada komentar:
Write Comment